#comment-holder p a {display:none;}

Sabtu, 24 April 2021

Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul

 



Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul. Berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 171/SM/III/2021, perihal Pemberitahuan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), serta hasil rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan BPUM Tahun 2021 di Dinas Koperasi UKM DIY, 

Pendaftaran Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul :

Waktu Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul

  • mulai hari Senin, tanggal 29 Sya'ban 1442 / 12 April 2021. 
Ketentuan Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul :

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR);
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Bantul atau mempunyai usaha di  wilayah Kabupaten Bantul;
  4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha);
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota;
  6. Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD;
  7. Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendatakan/mengusulkan sebagai calon;
  8. Penerima BPUM Tahun 2020 (bagi pelaku usaha yang sudah pernah mengusulkan BPUM tahun 2020 akan diproses untuk dapat menerima BPUM pada tahun 2021).
UMKM yang telah berhasil mendatakan diri secara online, wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul dengan cara memasukkan pada box/kotak yang sudah disediakan.
Berkas persyaratan Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kabupaten Bantul terdiri dari :
  1. FC KTP Elektronik;
  2. FC KK;
  3. FC NIB (Nomor Induk Berusaha)*;
  4. Foto produk/foto usaha  
NB.

Kami melayani jasa mendaftarkan Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) termasuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Hubungi http://wa.me/62895359956338

Tidak ada komentar:

Posting Komentar