#comment-holder p a {display:none;}

Rabu, 30 November 2011

Pro Kontra Hukum Imunisasi dan Vaksinasi



Adsense Indonesia

Tuntas bagi kami pribadi, saat ini dan “mungkin” sementara karena bisa jadi suatu saat kami mendapat tambahan informasi baru. Kami hanya ingin membagi kelegaan ini setalah berlama-lama berada dalam kebingungan pro-kontra imunisasi. Pro-kontra yang membawa-bawa nama syari’at. Apalagi kami sering mendapat pertanyaan karena kami pribadi berlatar belakang pendidikan kedokteran. Pro-kontra yang membawa-bawa nama syari’at inilah yang mengetuk hati kami untuk menelitinya lebih dalam. Karena prinsip seorang muslim adalah apa yang agama syari’atkan mengenai hal ini dan hal itu.

Sebagai seorang muslim, semua jalan keluar telah diberikan oleh agama islam. Oleh karena itu kami berupaya kembali kepada Allah dan rasul-Nya.

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),” [An-Nisa-59]

Sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa imunisasi dan vaksinasi adalah suatu hal yang berbeda dimana sering terjadi kerancuan.

-Imunisasi: pemindahan atau transfer antibodi [bahasa awam: daya tahan tubuh] secara pasif. Antibodi diperoleh dari komponen plasma donor yang sudah sembuh dari penyakit tertentu.

-Vaksinasi: pemberian vaksin [antigen dari virus/bakteri] yang dapat merangsang imunitas [antibodi] dari sistem imun di dalam tubuh. Semacam memberi “infeksi ringan”.

[Pedoman Imunisasi di Indonesia hal. 7, cetakan ketiga, 2008, penerbit Depkes]

Pro-kontra imunisasi dan vaksin

Jika membaca yang pro, kita ada kecendrungan hati mendukung. Kemudian jika membaca yang kontra, bisa berubah lagi. Berikut kami sajikan pendapat dari masing-masing pihak dari informasi yang kami kumpulkan.

Pendapat yang kontra:

• Vaksin haram karena menggunakan media ginjal kera, babi, aborsi bayi, darah orang yang tertular penyakit infeksi yang notabene pengguna alkohol, obat bius, dan lain-lain. Ini semua haram dipakai secara syari’at.

• Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal, aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yg akan memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain.

• Lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya, banyak efek sampingnya.

• Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana menjaganya dan bergaya hidup sehat.

• Konspirasi dan akal-akalan negara barat untuk memperbodoh dan meracuni negara berkembang dan negara muslim dengan menghancurkan generasi muda mereka.

• Bisnis besar di balik program imunisasi bagi mereka yang berkepentingan. Mengambil uang orang-orang muslim.

• Menyingkirkan metode pengobatan dan pencegahan dari negara-negara berkembang dan negara muslim seperti minum madu, minyak zaitun, kurma, dan habbatussauda.

• Adanya ilmuwan yang menentang teori imunisasi dan vaksinasi.

• Adanya beberapa laporan bahwa anak mereka yang tidak di-imunisasi masih tetap sehat, dan justru lebih sehat dari anak yang di-imunisasi.

Pendapat yang pro:

• Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.

• Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit infeksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi saat ini berkembang virus flu burung yg telah mewabah. Hal ini menimbulkam keresahan bagi petugas kesahatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.

• Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita hidup di negara berkembang yang notabene standar kesehatan lingkungan masih rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu dilakukan vaksinasi.

• Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap orang.

• Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu ternyata banyak penyebabnya. Penyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.

• Jika ini memang konspirasi atau akal-akalan negara barat, mereka pun terjadi pro-kontra juga. Terutama vaksin MMR. Disana juga sempat ribut dan akhirnya diberi kebebasan memilih. Sampai sekarang negara barat juga tetap memberlakukan vaksin sesuai dengan kondisi lingkungan dan masyarakatnya.

• Mengapa beberapa negara barat ada yang tidak lagi menggunakan vaksinasi tertentu atau tidak sama sekali? Karena standar kesehatan mereka sudah lebih tinggi, lingkungan bersih, epidemik (wabah) penyakit infeksi sudah diberantas, kesadaran dan pendidikan hidup sehatnya tinggi. Mereka sudah mengkonsumsi sayuran organik. Bandingkan dengan negara berkembang. Sayuran dan buah penuh dengan pestisida jika tidak bersih dicuci. Makanan dengan zat pengawet, pewarna, pemanis buatan, mie instant, dan lain-lain. Dan perlu diketahui jika kita mau masuk ke beberapa negara maju, kita wajib divaksin dengan vaksin jenis tertentu. Karena mereka juga tidak ingin mendapatkan kiriman penyakit dari negara kita.

• Ada beberapa fatwa halal dan bolehnya imunisasi. Ada juga sanggahan bahwa vaksin halal karena hanya sekedar katalisator dan tidak menjadi bagian vaksinContohnya Fatwa MUI yang menyatakan halal. Dan jika memang benar haram, maka tetap diperbolehkan karena mengingat keadaan darurat, daripada penyakit infeksi mewabah di negara kita. Harus segera dicegah karena sudah banyak yang terjangkit polio, Hepatitis B, dan TBC. Terlepas dari itu semua, kami tidak bisa memastikan dan mengklaim 100% pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah. Kami hanya ingin membagi kelegaan hati kami berkaitan dengan syari’at. Berikut kami sajikan bagaimana proses dari kebingungan kami menuju sebuah kelegaan karena kami hanya ingin sekedar berbagi.

Kewajiban taat terhadap pemerintah/waliyul ‘amr

Hal ini berkaitan dengan program “wajib” pemerintah berkaitan dengan imunisasi -yang kita kenal dengan PPI [Program Pengembangan Imunisasi]- di mana ada lima vaksin yang menjadi imunisasi “wajib”.
Sudah menjadi aqidah ahlus sunnah wal jamaah bahwa kita wajib mentaati pemerintah. Berikut kami sampaikan dalil-dalil yang ringkas saja.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59]

Kita wajib taat kepada pemerintah baik dalam hal yang sesuai dengan syari’at maupun yang mubah, misalnya taat terhadap lampu lalu lintas dan aturan di jalan raya. Jika tidak, maka kita berdosa. Bahkan jika pemerintah melakukan sesuatu yang mendzalimi kita, kita harus bersabar. Kita tidak boleh melawan pemerintah dengan melakukan demonstrasi apalagi melakukan kudeta dan pemberontakan karena lebih besar bahayanya dan juga akan menumpahkan darah sesama kaum muslimin.

Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.“ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” [HR. Muslim no. 1847]

Kita baru diperbolehkan untuk tidak taat jika melihat pemerintah berada pada kekufuran yang nyata, jelas, dan bukan kekufuran yang dicari-cari dan dibuat-buat.
سمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان


“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Jika ada yang mengatakan bahwa pemerintah sekarang kafir atau bukan negara Islam sehingga tidak perlu taat, maka kami sarankan untuk banyak menelaah kitab-kitab aqidah para ulama. Karena bisa jadi tuduhan itu kembali kepada yang menuduh. Kemudian perlu kita bedakan antara pemerintah yang tidak bisa menjalankan hukum syariat dan masih menganggap baik hukum Islam. Dan di antara bukti negeri tersebut masih muslim adalah masih membebaskan dijalankan syari’at-syari’at yang bersifat jama’i seperti adzan, shalat berjama’ah dan shalat ‘ied.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” [HR. Bukhari no. 3317, 5698, dan Muslim no. 214.] Inilah yang agak mengusik hati kami, yaitu jika kita tidak mengikuti program imunisasi maka akan menyebabkan berdosa, karena pemerintah mengatakan “wajib”.

Walaupun hal ini bisa dibantah bagi mereka yang kontra, karena bahannya yang haram dan bisa merusak tubuh. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak perlu ditaati. Karena kita dilarang merusak tubuh kita sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ


“dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah: 195] Sesuai dengan kaidah dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ


“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” [HR. Bukhari no. 7257]

Namun, kami berusaha mencari-cari lagi apa yang dimaksud dengan “wajib” oleh pemerintah agar lebih menentramkan dan keluar dari perbedaan pendapat.

Wajib imunisasi bukan wajib secara mutlak

Secara ringkas, wallahu a’lam, yang kami dapatkan bahwa pernyataan “wajib” pemerintah di sini bukanlah wajib secara mutlak dalam pelaksanaannya. Sebagaimana wajib, ada yang wajib ‘ain dan wajib kifayah. wajib Karena ada beberapa alasan.

1. Memang ada UU no. 4 tahun 1894 tentang wabah penyakit menular dan secara tidak langsung imunisasi masuk di sini karena salah satu peran imunisasi adalah memberantas wabah. Bisa dilihat di: : http://medbook.or.id/news/other/170-uu-no-4-tahun-1984 Ancaman bagi yang tidak mendukungnya, bisa dihukum penjara dan denda. Akan tetapi, pemerintah juga masih kurang konsisten dalam menerapkan hukuman ini. Bisa dilihat pernyataan salah satu pemimpin kita.

”Kita tidak bisa memberikan sanksi hukuman, tetapi kita hanya bisa menghimbau kepada aparat, ibu-ibu, LSM, majelis taklim, ketua RT, dan lurah, agar menggerakkan warganya ke pos-pos imunisasi. Mudah-mudahan Jakarta bebas polio,,”
[sumber: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/05/tgl/31/time/115902/idnews/371768/idkanal/10]

Walaupun sumber tersebut tahun 2005, tetapi ini menunjukkan setidaknya pemerintah pernah tidak konsisten.

2. Belum ada peraturan pemerintah atau undang-undang khusus yang mengatur secara jelas, tegas, dan shorih tentang kewajiban imunisasi, hukuman, serta kejelasan penerapan hukuman.

3. Kalaupun mewajibkan lima imunisasi termasuk polio, maka bagaimana dengan daerah yang terpencil, daerah yang tidak mendapatkan pasokan imunisasi seperti beberapa daerah di Papua? Apakah mereka dipenjara semua? Atau didenda semua? Haruskah mereka mencari-cari ke daerah yang ada imunisasi dan vaksin? Bagimana dengan yang tidak mampu membayar imunisasi? Karena pemerintah belum menggratiskan secara menyeluruh imunisasi. Walaupun ada yang murah, tetapi tetap saja ada penduduk yang untuk makan sesuap nasi saja sulit. Apakah orang miskin-papa seperti mereka harus dipenjara atau didenda karena tidak imunisasi?

4. Sampai sekarang, wallahu a’lam, kami belum pernah mendengar ada kasus orang yang dihukum penjara atau denda hanya karena anaknya belum atau tidak diimunisasi.

5. Cukup banyak mereka yang kontra imunisasi dan vaksin baik individu, LSM, atau organisai tertentu mengeluarkan pendapat menolak imunisasi padahal ini sangat bertentangan dengan pemerintah. Bahkan mereka menghimbau bahkan memprovokasi agar tidak melakukan imunisasi. Tetapi, wallahu a’lam, kami tidak melihat tindak tegas pemerintah terhadap mereka.

Atau kita bisa menganalogikan dengan program “WAJIB belajar sembilan tahun”. Maka semua orang tahu bahwa “wajib “ di sini tidak bermakna wajib secara mutlak.

Maka kesimpulan yang kami ambil:

Imunisasi dan vaksin mubah, silahkan jika ingin melakukan imunisasi jika sesuai dengan keyakinan. Silahkan juga jika menolak imunisasi sesuai dengan keyakinan dan hal ini tidak berdosa secara syari’at. Silahkan sesuai keyakinan masing-masing. Yang terpenting kita jangan berpecah-belah hanya karena permasalahan ini dan saling menyalahkan. Berikut kami sajikan fatwa tentang bolehnya imunisasi dan vaksin serta menunjukkan bahwa semacam imunisasi sudah ada dalam syari’at. Atau yang dikenal sekarang dengan imunisasi syari’at.

Ketika Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang hal ini,

ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟

“Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa penyakit seperti imunisasi?” Beliau menjawab,
لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع البلاء
الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي مكان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.

“La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.
[sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/238]

Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian telah memberikan jawaban untuk masalah vaksin yang digunakan dalam vaksinasi anak terhadap polio. Dalam masalah tersebut, Majelis Ulama Eropa memutuskan dua hal:

Pertama:

Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis. Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alasan karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya. Dan di antara tujuan syari’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadat dan bahaya.

Kedua:

Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qoth’i). [Disarikan dari http://www.islamfeqh.com/Forums.aspx?g=posts&t=203] Perlu diketahui juga bahwa di Saudi Arabia sendiri untuk pendaftaran haji melalui hamlah (travel) diwajibkan bagi setiap penduduk asli maupun pendatang untuk memenuhi syarat tath’im (vaksinasi) karena banyaknya wabah yang tersebar saat haji nantinya. Syarat inilah yang harus dipenuhi sebelum calon haji dari Saudi mendapatkan tashrih atau izin berhaji yang keluar lima tahun sekali.

Jangan menyebarluaskan penolakan imunisasi

Merupakan tindakan yang kurang bijak bagi mereka yang menolak imunisasi, menyebarkan keyakinan mereka secara luas di media-media, memprovokasi agar menolak keras imunisasi dan vaksin, bahkan menjelek-jelekkan pemerintah. Sehingga membuat keresahan dimasyarakat. Karena bertentangan dengan pemerintah yang membuat dan mendukung program imunisasi.
Hendaknya ia menerapkan penolakan secara sembunyi-sembunyi. Sebagaimana kasus jika seseorang melihat hilal Ramadhan dengan jelas dan sangat yakin, kemudian persaksiannya ditolak oleh pemerintah. Pemerintah belum mengumumkan besok puasa, maka hendaknya ia puasa sembunyi-sembunyi besok harinya dan jangan membuat keresahan di masyarakat dengan mengumumkan dan menyebarluaskan persaksiannya akan hilal, padahal sudah ditolak oleh pemerintah. Karena hal ini akan membuat perpecahan dan keresahan di masyarakat.

Islam mengajarkan kita agar tidak langsung menyebarluaskan setiap berita atau isu ke masyarakat secara umum. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyebarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Hendaklah kita menyerahkan kepada kepada ahli dan tokoh yang berwenang untuk menindak lanjuti, meneliti, mengkaji, dan menelaah berita atau isu tersebut. Kemudian merekalah yang lebih mengetahui dan mempertimbangkan apakah berita ini perlu diekspos atau disembunyikan.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” [An-Nisa: 83]

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan ayat ini,
هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق
بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah dan [pemerintah] yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuwan, peneliti, penasehat, dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan, dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. [Taisir Karimir Rahman hal. 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H] Sebaiknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim] Demikianlah semoga kelegaan ini bisa juga membuat kaum muslimin yang juga sebelumnya berada di dalam kebingungan juga bisa menjadi lega.

Kami sangat berharap adanya masukan, kritik dan saran kepada kami mengenai hal ini. Jika ada informasi yang tegas dari pemerintah tentang wajibnya imunisasi secara mutlak, kami mohon diberitahukan.

Pendapat kami pribadi mengenai imunisasi dan vaksin

Hati kami merasa lebih tentram dengan condong ke arah pihak yang pro. Wallahu ‘alam. Kami memang memiliki latar belakang pendidikan kedokteran, sehingga mungkin ada yang mengira kami terpengaruh oleh ilmu kami sehingga mendukung imunisasi dan vaksinasi. Akan tetapi, justru karena kami memiliki latar belakang tersebut, kami bisa menelaah lebih dalam lagi dan mencari fakta-fakta yang kami rasa lebih menentramkan hati kami. Berikut kami berusaha menjabarkannya dan menjawab apa yang menjadi alasan mereka menolak imunisasi.

Vaksin haram?

Ini yang cukup meresahkan karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim. Namun mari kita kaji, kita ambil contoh vaksin polio atau vaksin meningitis yang produksinya menggunakan enzim tripsin dari serum babi. Belakangan ini menjadi buah bibir karena cukup meresahkan jama’ah haji yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi vaksin, karena mereka tidak ingin terkena atau ada yang membawa penyakit tersebut ke jama’ah haji di Mekkah.

Banyak penjelasan dari berbagai pihak, salah satunya dari Drs. Iskandar, Apt., MM, -Direktur Perencanaan dan pengembangan PT. Bio Farma (salah satu perusahaan pembuat vaksin di Indonesia)- yang mengatakan bahwa enzim tripsin babi masih digunakan dalam pembuatan vaksin, khususnya vaksin polio (IPV). Beliau mengatakan, “Air PAM dibuat dari air sungai yang mengandung berbagai macam kotoran dan najis, namun menjadi bersih dan halal stetalh diproses”. Beliau juga mengatakan, “Dalam proses pembuatan vaksin, enzim tripsin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik [enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisah sel/protein]. Pada hasil akhirnya [vaksin], enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian dan penyaringan.” [sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin]

Jika ini benar, maka tidak bisa kita katakan bahwa vaksin ini haram, karena minimal bisa kita kiaskan dengan binatang jallalah, yaitu binatang yang biasa memakan barang-barang najis. Binatang ini bercampur dengan najis yang haram dimakan, sehingga perlu dikarantina kemudian diberi makanan yang suci dalam beberapa hari agar halal dikonsumsi. Sebagian ulama berpendapat minimal tiga hari dan ada juga yang berpendapat sampai aroma, rasa dan warna najisnya hilang.

Imam Abdurrazaq As-Shan’ani rahimahullah meriwayatkan,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَحْبِسُ الدَّجَاجَةَ ثَلَاثَةً إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ بَيْضَهَا

”Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya beliau mengurung [mengkarantina] ayam yang biasa makan barang najis selama tiga hari jika beliau ingin memakan telurnya.” [Mushannaf Abdurrazaq no. 8717] Kalau saja binatang yang jelas-jelas bersatu langsung dengan najis -karena makanannya kelak akan menjadi darah dan daging- saja bisa dimakan, maka jika hanya sebagai katalisator sebagaimana penjelasan di atas serta tidak dimakan, lebih layak lagi untuk dipergunakan atau minimal sama.

Perubahan benda najis atau haram menjadi suci

Kemudian ada istilah [استحالة] “istihalah” yaitu perubahan benda najis atau haram menjadi benda yang suci yang telah berubah sifat dan namanya. Contohnya adalah jika kulit bangkai yang najis dan haram disamak, maka bisa menjadi suci atau jika khamr menjadi cuka -misalnya dengan penyulingan- maka menjadi suci. Pada enzim babi vaksin tersebut telah berubah nama dan sifatnya atau bahkan hanya sebagai katalisator pemisah, maka yang menjadi patokan adalah sifat benda tersebut sekarang.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan masalah istihalah,
وَاَللَّهُ – تَعَالَى – يُخْرِجُ الطَّيِّبَ مِنْ الْخَبِيثِ وَالْخَبِيثَ مِنْ الطَّيِّبِ، وَلَا عِبْرَةَ بِالْأَصْلِ، بَلْ بِوَصْفِ الشَّيْءِ فِي نَفْسِهِ، وَمِنْ الْمُمْتَنِعِ بَقَاءُ حُكْمِ الْخُبْثِ وَقَدْ
زَالَ اسْمُهُ وَوَصْفُهُ،

“Dan Allah Ta’ala mengeluarkan benda yang suci dari benda yang najis dan mengeluarkan benda yang najis dari benda yang suci. Patokan bukan pada benda asalnya, tetapi pada sifatnya yang terkandung pada benda tersebut [saat itu]. Dan tidak boleh menetapkan hukum najis jika telah hilang sifat dan berganti namanya.” [I’lamul muwaqqin ‘an rabbil ‘alamin 1/298, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Cetakan pertama, 1411 H, Asy-Syamilah] Percampuran benda najis atau haram dengan benda suci

Kemudian juga ada istilah [استحلاك] “istihlak” yaitu bercampurnya benda najis atau haram pada benda yang suci sehingga mengalahkan sifat najisnya , baik rasa, warna, dan baunya. Misalnya hanya beberapa tetes khamr pada air yang sangat banyak. Maka tidak membuat haram air tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ


“Air itu suci, tidak ada yang menajiskannya sesuatu pun.” [Bulughul Maram, Bab miyah no.2, dari Abu Sa’id Al-Khudriy]
كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ – وَفِي لَفْظٍ: – لَمْ يَنْجُسْ


“Jika air mencapai dua qullah tidak mengandung najis”, di riwayat lain, “tidak najis” [Bulughul Maram, Bab miyah no.5, dari Abdullah bin Umar]

Maka enzim babi vaksin yang hanya sekedar katalisator yang sudah hilang melalui proses pencucian, pemurnian, dan penyulingan sudah minimal terkalahkan sifatnya.

Jika kita memilih vaksin adalah haram

Berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksin haram tetapi boleh digunakan jika darurat. Bisa dilihat di berbagai sumber salah satunya cuplikan wawancara antara Hidayatullah dan KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI [halaman 23],

sumber: http://imunisasihalal.wordpress.com/2008/03/13/wawancara-dengan-mui-vaksin-haram-tapi-boleh-karena-darurat/

Berobat dengan yang haram

Jika kita masih berkeyakinan bahwa vaksin haram, mari kita kaji lebih lanjut. Bahwa ada kaidah fiqhiyah,
الضرورة تبيح المحظورات


“Darurat itu membolehkan suatu yang dilarang”

Kaidah ini dengan syarat:

1. Tidak ada pengganti lainnya yang mubah.

2. Digunakan sekadar mencukupi saja untuk memenuhi kebutuhan.

Inilah landasan yang digunakan MUI, jika kita kaji sesuai dengan syarat:

1. Saat itu belum ada pengganti vaksin lainnya

Adapun yang berdalil bahwa bisa diganti dengan jamu, habbatussauda, atau madu [bukan berarti kami merendahkan pengobatan nabi dan tradisional], maka kita jawab bahwa itu adalah pengobatan yang bersifat umum dan tidak spesifik. Sebagaimana jika kita mengobati virus tertentu, maka secara teori bisa sembuh dengan meningkatkan daya tahan tubuh, akan tetapi bisa sangat lama dan banyak faktor, bisa saja dia mati sebelum daya tahan tubuh meningkat. Apalagi untuk jamaah haji, syarat satu-satunya adalah vaksin.

2. Enzim babi pada vaksin hanya sebagai katalisator, sekedar penggunaannya saja.

Jika ada yang berdalil dengan,

إن الله خلق الداء والدواء، فتداووا، ولا تتداووا بحرام

”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633] Maka, pendapat terkuat bahwa pada pada asalnya tidak boleh berobat dengan benda-benda haram kecuali dalam kondisi darurat, dengan syarat:

1. Penyakit tersebut adalah penyakit yang harus diobati.
2. Benar-benar yakin bahwa obat ini sangat bermanfaat pada penyakit tersebut.
3. Tidak ada pengganti lainnya yang mubah.

Berlandaskan pada kaidah fiqhiyah,

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما.

”Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka diambil yang paling ringan.“

Dan Maha Benar Allah yang memang menciptakan penyakit namun pasti ada obatnya. Kalau tidak ada obatnya sekarang, maka hanya karena manusia belum menemukannya. Terbukti baru-baru ini telah ditemukan vaksin meningitis yang halal, dan MUI mengakuinya.

Bisa dilihat pernyataan berikut,

“Majelis Ulama Indonesia menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl dari Italia dan Zhejiang Tianyuan Bio-Pharmaceutical asal China. Dengan terbitnya sertifikat halal, fatwa yang membolehkan penggunaan vaksin meningitis terpapar zat mengandung unsur babi karena belum ada vaksin yang halal menjadi tak berlaku lagi.”

”Titik kritis keharaman vaksin ini terletak pada media pertumbuhannya yang kemungkinan bersentuhan dengan bahan yang berasal dari babi atau yang terkontaminasi dengan produk yang tercemar dengan najis babi,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/7).

Sumber: http://kesehatan.kompas.com/read/2010/07/21/03395385/Tersedia.Vaksin.Meningitis.Halal

Semoga kelak akan ditemukan vaksin lain yang halal misalnya vaksin polio, sebagaimana usaha WHO juga mengupayakan hal tersebut. WHO yang dituduh sebagai antek-antek negara barat dan Yahudi, padahal tuduhan ini tanpa bukti dan hanya berdasar paranoid terhadap dunia barat. Berikut penyataannya,

“Menurut Neni [peneliti senior PT. Bio Farma], risiko penggunaan unsur binatang dalam pembuatan vaksin sebenarnya tidak hanya menyangut halal atau haram. Bagi negara non-muslim sekalipun, penggunaan unsur binatang mulai dibatasi karena berisiko memicu transmisi penyakit dari binatang ke manusia”. “WHO mulai membatasi, karena ada risiko transmisi dan itu sangat berbahaya. Misalnya penggunaan serum sapi bisa menularkan madcow (sapi gila),” ungkap Neni dalam jumpa pers Forum Riset Vaksin Nasional 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011)

[sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin]

Fatwa MUI pun tidak selamat, tetap saja dituduh ada konspirasi di balik itu. Maka kami tanyakan kepada mereka,

“Apakah mereka bisa memberikan solusi, bagaimana supaya jama’ah haji Indonesia bisa naik haji, karena pemerintah Saudi mempersyaratkan harus vaksin meningitis jika ingin berhaji. Hendaklah kita berjiwa besar, jangan hanya bisa mengomentari dan mengkritik tetapi tidak bisa memberikan jalan keluar.” Agama Islam adalah agama yang mudah dan tidak kaku, Allah tidak menghendaki kesulitan kepada hambanya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ


“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” [Al-Hajj: 78]

Jika masih saja tidak boleh dan haram bagaimanapun juga kondisinya

Jika masih berkeyakinan bahwa vaksin itu omong kosong, haram dan tidak berguna, maka ketahuilah, vaksin inilah yang memberikan kekuatan psikologis kepada kami para tenaga kesehatan untuk bisa menolong dan mengobati masyarakat umum. Jika kami -tenaga kesehatan- tidak melakukan vaksinasi hepatitis B, seandainya mereka yang kontra vaksinasi terkena hepatitis B dan perlu disuntik atau dioperasi, maka saya atau pun tenaga medis lainnya akan berpikir dua kali untuk melakukan operasi jika mereka belum divaksin hepatitis B. Maka hati kami akan gusar dalam menjalankan tugas kami, kita tidak tahu jika ada pasien yang luka, berdarah, lalu kita bersihkan lukanya, kemudian ternyata diketahui bahwa dia berpenyakis hepatitis B. Karena keyakinan sudah divaksinasi hepatitis B, maka hal itu membuat kami bisa menjalaninya.

Begitu juga jika istri mereka hendak melahirkan dan terkena hepatitis B, bidan yang membantu mereka akan berpikir dua kali untuk membantu persalinan jika dia belum vaksin hepatitis B. Karena hepatitis B termasuk penyakit kronis dengan prognosis buruk, belum ditemukan dengan pasti obatnya.

Benarkah konspirasi dan akal-akalan Barat dan Yahudi?

Untuk memastikan hal ini perlu penelitian dan fakta yang jelas, dan sampai sekarang belum ada bukti yang kuat mengenai hal ini. Walapun mereka kafir tetapi Islam mengajarkan tidak boleh dzalim tehadap mereka, dengan menuduh tanpa bukti dan berdasar paranoid selama ini. Begitu juga WHO sebagai antek-anteknya. Malah yang ada adalah bukti-bukti bahwa tidak ada konspirasi dalam hal ini, berikut kami bawakan beberapa di antaranya:

1. Pro-kontra imunisasi dan vaksin tidak hanya berada di Negara Islam dan Negara berkembang saja, tetapi dinegara-negara barat dan Negara non-Islam lainnya seperti di Filipina dan Australia Sumber: http://www.metrotvnews.com/ekonomi/news/2011/07/28/59298/Kelompok-Antivaksin-tak-Hanya-Ada-di-Indonesia Pro-kontra imunisasi sudah ada sejak Pasteur mengenalkan imunisasi rabies, sampai keputusan imunisasi demam tifoid semasa perang Boer. Demikian juga penentang imunisasi cacar di Inggris sampai membawanya di parlemen Inggris. Para Ibu di Jepang dan Inggris menolak imunisasi DPT karena menyebabkan reaksi panas (demam). [Pedoman Imunisasi di Indonesia hal. 361]

2. Amerika melakukan imunisasi bagi pasukan perang mereka. Ini menjawab tuduhan bahwa imuniasi hanya untuk membodohi Negara muslim dan sudah tidak populer di Negara barat, bahkan mereka mengeluarkan jurnal penelitian resmi untuk meyakinkan dan menjawab pihak kontra imunisasi. Salah satunya adalah jurnal berjudul, “Immunization to Protect the US Armed Forces: Heritage, Current Practice, and Prospects” Sangat lucu jika mereka mau bunuh diri dengan melemahkan dan membodohi pasukan perang mereka dengan imunisasi. Jurnal tersebut bisa di akses di: http://epirev.oxfordjournals.org/content/28/1/3.full

3. WHO juga sedang meneliti pengembangan imunisasi tanpa menggunakan unsur binatang sebagaimana kita jelaskan sebelumnya.

Uang dibalik imunisasi?

Jika memang ada bisnis uang orang-orang Yahudi di balik imunisasi, maka ini perlu ditinjau lagi, karena Indonesia sudah memproduksinya sendiri, misalnya PT. Bio Farma. Jika memang mereka ingin memeras negara muslim, mengapa mereka tidak monopoli saja, tidak memberikan teknologinya kepada siapa pun.

Imunisasi tidak menjamin 100%

Tidak ada yang obat yang bisa menjamin 100% kesembuhan dan menjamin 100% pencegahan. Semua tergantung banyak faktor, salah satunya adalah daya tahan tubuh kita. Begitu juga dengan imunisasi, sehingga beberapa orang mempertanyakan imunisasi hanya karena beberapa kasus penyakit campak, padahal penderita sudah diimunisasi campak.

Semua obat pasti ada efek sampingnya

Bahkan madu, habbatussauda, dan bekam juga ada efek sampingnya, hanya saja kita bisa menghilangkan atau meminimalkannya jika sesuai aturan. Begitu juga dengan imunisasi yang dikenal dengan istilah KIPI [Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi]. Misalnya, sedikit demam, dan ini semua sudah dijelaskan dan ada penanganannya.

Anak yang tidak imunisasi lebih sehat?

Ada pengakuan bahwa anaknya yang tidak diimunisasi lebih sehat dan pintar dari yang diimunisasi. Maka kita jawab, bisa jadi itu karena faktor-faktor lain yang tidak terkait dengan imunisasi, dan perlu dibuktikan. Banyak orang-orang miskin dan kumuh anaknya lebih sehat dan lebih pintar dibandingkan mereka yang kaya dan pola hidupnya sehat. Apakah kita akan mengatakan, jadi orang miskin saja supaya lebih sehat? Kita tahu sebagian besar anak Indonesia diimunisasi dan lihatlah mereka semuanya banyak yang pintar-pintar dan menjuarai berbagai olimpiade tingkat internasional. Apakah kita kemudian akan mengatakan, ikut imunisasi saja supaya bisa menjuarai olimpiade tingkat internasional? Sehingga, jangan karena satu dua kasus, kemudian kita menyamakannya pada semua kasus.

Penelitian tentang kegagalan imunisasi dan vaksin yang setengah-setengah

Umumnya penelitian-penelitian ini adalah penelitian tahun lama yang kurang bisa dipercaya, mereka belum memahami benar teori imunologi yang terus berkembang. Kemudian tahun 2000-an muncul kembali yaitu peneliti Wakefield dan Montgomerry yang mengajukan laporan penelitian adanya hubungan vaksin MMR dengan autism pada anak. Ternyata penelitian ini tidak menggunakan paradigm epidemiologik, tetapi paradigma imunologi atau biomolekuler yang belum memberikan bukti shahih. Bukti juga masih sepotong-potong. Baik pengadilan London maupun redaksi majalah yang memuat tulisan ini akhirnya menyesal dan menyatakan bukti yang diajukan lemah dan kabur. [Pedoman Imunisasi di Indonesia hal 366-367]

Keberhasilan vaksin memusnahkan cacar [smallpox] di bumi

Bukan cacar air [varicella] yang kami maksud, tetapi cacar smallpox. Yang sebelumnya mewabah di berbagai negara dan sekarang hampir semua negara menyatakan negaranya sudah tidak ada lagi penyakit ini. “Following their jubilant announcement in 1980 that smallpox had finally been eradicated from the world, the World Health Organization lobbied for the numbers of laboratories holding samples of the virus to be reduced. In 1984 it was agreed that smallpox be kept in only two WHO approved laboratories, in Russia and America” “Setelah pengumuman gembira mereka pada tahun 1980 bahwa cacar akhirnya telah diberantas dari bumi, WHO melobi agar jumlah laboratorium yang memegang sampel virus bisa dikurangi. Pada tahun 1984, disepakati bahwa (virus) cacar hanya disimpan di dua laboratorium yang disetujui WHO, yaitu di Rusia dan Amerika.”

Sumber: http://www.bbc.co.uk/history/british/empire_seapower/smallpox_01.shtml

Lihat bagaimana dua negara adidaya saat itu yang saling berperang berusaha mendapatkan ilmu ini dengan menyimpan bibit penyakit tersebut. Jika ini hanya main-main dan bohong belaka, mengapa harus diperebutkan oleh banyak negara dan akhirnya dibatasi dua Negara saja. Lihat juga karena vaksinlah yang menyelamatkan dunia dari wabah saat itu, dengan izin Allah Ta’ala.

Dukung Imunisasi Polio Pemerintah

Kita tidak boleh memaksa, kita hanya bisa mengarahkan. Sama dengan wabah cacar, maka polio juga menjadi sasaran pemusnahan di muka bumi. Oleh karena itu, semua orang harus ikut serta sehingga virus polio bisa musnah di muka bumi ini. Jika ada beberapa orang saja yang masih membawa virus ini kemudian menyebar, maka program ini akan gagal. Di Indonesia pemerintah mencanangkannya dengan “Indonesia Bebas Polio”. Mengingat penyakit in sangat berbahaya dengan kemunculan gejala yang cepat.

Mungkin kita harus belajar dari kasus yang terjadi di Belanda. Di sana, ada daerah-daerah yang karena faktor religius, mereka menolak untuk divaksin, biasa disebut “Bible Belt”, mereka tersebar di beberapa daerah di Belanda. Akibatnya, terjadi outbreak (wabah) virus Measles antara tahun 1999-2000 dengan lebih dari 3000 kasus virus Measles dan setelah diteliti ternyata terjadi di daerah-daerah yang didominasi oleh orang-orang Bible Belt. Padahal kita tahu, sejak vaksin Measles berhasil ditemukan tahun 1965-an [sekarang vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella)], kasus Measles sudah hampir tidak ada lagi.

Maka ini menjadi pelajaran bagi kita, ketika daya tahan tubuh kita tidak memiliki pertahanan tubuh spesifik untuk virus tertentu, bisa jadi kita terjangkit virus tersebut dan menularkannya kepada orang lain bahkan bisa jadi menjadi wabah. Karena bisa jadi, untuk membangkitkan daya tahan spesifik terhadap serangan virus tertentu yang berbahaya, sistem imunitas kita kalah cepat dengan serangan virusnya, sehingga bisa barakibat fatal. Dan inilah yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Itulah mengapa pemerintah sangat ingin agar imunisasi bisa mencakup hampir 100% anak, agar setiap orang mempunyai daya tahan tubuh spesifik terhadap virus tersebut. [dua paragraf di atas adalah tambahan dari editor, Jazahumullahu khair atas tambahan ilmunya]

Keberhasilan teori dimana teori tersebut menjadi dasar teori imunisasi

Imunisasi dibangun di atas teori sistem imunitas (sistem pertahanan tubuh) dengan istilah-itilah yang mungkin pernah didengar seperti antibodi, immunoglubulin, sel-B, sel-T, antigen, dan lain-lain. Teori inilah yang melandasi ilmu kedokteran barat yang saat ini digunakan oleh sebagian besar masyarakat dunia. Dan sudah terbukti. Bagaimanakah sebuah obat penekan sistem imunitas bekerja seperti kortikosteroid, bagaimana obat-obat yang mampu meningkatkan sistem imun. Bahkan habbatussauda pun diteliti dan sudah ada jurnal kedoktean resmi yang menyatakan bahwa habbatussauda dapat meningkatkan sistem imun. Semua dibangun di atas teori ini. Dan masih banyak lagi, misalnya vaksin bisa ular. Bagaimana seorang yang digigit ular berbisa kemudian bisa selamat dengan perantaraan vaksin ini. Vaksin tetanus, rabies, dan lain-lainnya

Demikian yang dapat kami jabarkan, kami tidak memaksa harus mendukung imunisasi. Tetapi silahkan para pembaca yang menilai sendiri. Yang terpenting adalah kami telah menyampaikan cara menyikapi pro dan kontra imunisasi. Kami juga tetap berkeyakinan bahwa pengobatan nabawi adalah yang terbaik, seperti madu, habbatussauda, dan lain-lain. Sehingga jangan ditinggalkan hanya karena sudah diimunisasi.

Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Kami terbuka untuk berdiskusi karena belum tentu kami yang benar. Kebenaran hanya milik Allah Ta’ala semata.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
22 Syawwal 1432 H, Bertepatan 21 September 2011
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.
Muraja’ah:
1. Ustadz Aris Munandar, SS. MA.
Guru agama kami, kami banyak mengambil ilmu agama dari beliau
2. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST.
Senior dan guru bahasa Arab kami, sering membimbing dan menyemangati kami dalam menuntut ilmu agama, beliau adalah mahasiswa Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA (Master of Chemical Engineering), rutin mengikuti kajian harian
Syaikh Sholeh Al Fauzan dan kajian pekanan Syaikh Sa’ad Asy Syatsri.
Editor medis: dr. Muhammad Saifudin Hakim
seorang penulis buku, dosen di Fak. Kedokteran UGM, kakak tingkat kami di Fakultas Kedokteran UGM sedang menempuh S2 Research Master of Infection and Immunity di Erasmus University Medical Centre Rotterdam, Netherlands
Semoga Allah menjaganya di sana dan pulang ke Indonesia dengan Ilmu yang dibawa.

Artikel www.muslim.or.id

******************************************************************************

Lihat juga artikel lainnya :

* Imunisasi: Skandal Sadis Konspirasi Medis

* Waspadai Efek Imunisasi

******************************************************************************
Adsense Indonesia

Selasa, 29 November 2011

Lowongan Kerja Lulusan SMA / SMK di Yogyakarta - Waroeng Spesial Sambal SS


Cara Membuat Website dengan Wordpress (WWP) | Plus Cara Detail Mendatangkan Pengunjung

Lowongan Kerja Lulusan SMA / SMK di Yogyakarta

Waroeng Spesial Sambal "SS" adalah perusahaan kuliner dengan lebih dari 50 cabang yang tersebar di Jawa - Bali. Untuk penambahan cabang di Yogyakarta kami membutuhkan karyawan untuk mengisi posisi :

STAFF PRODUKSI MASAK (SPM)

Laki-laki / wanita maks 25 tahun
rajin, ulet, sanggup kerja keras
suka memasak

STAFF PRODUKSI NON - MASAK (SPNM)

pria, maks 25 tahun
pendidikan minimal SMA
sanggup kerja keras dan cekatan

STAF PELAYANAN (SP)

pria / wanita, maks 22 tahun
ramah dan penampilan menarik

KASIR (K)

Wanita, maks 22 tahun
pendidikan SMK Akuntansi / Administrasi / Jurusan IPA
berwajah dan penampilan menarik serta ramah

Lamaran dikirim langsung atau via pos ke :

KANTOR PUSAT MANAJEMEN WAROENG SS
Jl. Kaliurang KM. 4 Jalan Kinanthi No. 52 Yogyakarta
Jam : 08.00 - 17.00

Tulis di pojok kanan atas amplop kode posisi yang dilamar
Batas akhir penerimaan lamaran 4 Desember 2011

Sumber : Portal Info Lowongan Kerja Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya lainnya :

* Lowongan Kerja PT. KAI


*******************************************************************

Cara Membuat Website dengan Wordpress (WWP) | Plus Cara Detail Mendatangkan Pengunjung

Senin, 28 November 2011

LOWONGAN KERJA PT. KERETA API INDONESIA





Persyaratan dan Kriteria Rekrutmen Eksternal Tingkat D3 dan S1 Tahun 2011

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi terbesar di Indonesia, yang mengutamakan profesionalisme dan kinerja, memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk berkarier dan membangun perusahaan dengan kebutuhan dan kualifikasi sebagai berikut :

Kriteria Pelamar :
a Warga Negara Indonesia (WNI).
b Jenis kelamin : pria dan wanita
c Usia :
Tingkat Sarjana (S1) setinggi-tingginya 35 tahun per 30 November 2011
Tingkat Diploma (D3) setinggi-tingginya 30 tahun per 30 November 2011
d Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi “A” (pada tanggal kelulusan) sesuai dengan kualifikasi/jurusan yang dibutuhkan dengan IPK serendah-rendahnya 2,95.
e Tinggi Badan untuk Wanita serendah-rendahnya 155 cm dan untuk Pria serendah-rendahnya 160 cm dengan berat badan seimbang/ideal.
f Berbadan sehat dan tidak buta warna.
g Berkelakuan baik
h Tidak pernah terlibat narkoba dan/atau psikotropika
i Tidak bertato baik pria maupun wanita
j Khusus pria tidak bertindik
k Tidak ada ikatan kerja langsung dengan instansi lain termasuk dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
l Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Persyaratan umum lamaran :

Surat lamaran ditandatangani diatas materai Rp.6.000,00 (enam ribu rupiah) dengan melampirkan :
a Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
b Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir
c Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
d Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm, sebanyak 4 (empat) buah (diberi nama)
e Fotocopy Sertifikat Akreditasi pada tanggal kelulusan dari BAN PT dan dilegalisir oleh universitas/fakultas
f Surat Keterangan Sehat dari Dokter
g Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang (diserahkan pada saat wawancara/seleksi tahap akhir)
h Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian yang masih berlaku
i Surat pernyataan tidak ada ikatan kerja langsung dengan instansi lain termasuk dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
j Surat Pernyataan Bersedia di tempatkan diseluruh wilayah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bermaterai Rp. 6.000,00
k Curiculum Vitae, mencantumkan pengalaman bekerja, sertifikat (keahlian/ kejuruan), Ijasah tertinggi yang dimiliki bila ada

Persyaratan khusus :
a Akuntansi S1 Diutamakan memiliki sertifikat Register Akuntan (Lulus PPAk)
b Akuntansi D3 Diutamakan memiliki Brevet A dan B
c Kedokteran Umum Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia

Prosedur melamar :
a Pelamar harus mengisi/entry data pada Formulir lamaran kerja yang tersedia melalui Website : www.kereta-api.co.id
b Formulir yang telah diisi tersebut dicetak oleh pelamar dan beserta persyaratannya dimasukkan dalam amplop cokelat tertutup dengan mencantumkan TINGKAT PENDIDIKAN dan PROGRAM STUDI di sudut kiri atas (contoh : S1 / EKONOMI AKUNTANSI) dan mencantumkan NOMOR REGISTER yang di cetak dari website: www.kereta-api.co.id disudut kanan atas, dikirim melalui pos paling lambat tanggal 5 Desember 2011 dengan alamat :

MANAGING DIRECTOR OF HUMAN CAPITAL
UP. EVP PERSONNEL CARE AND CONTROL PO BOX 1240 Bandung 40000

Tahapan Selesksi
a Tahap I : Seleksi Administrasi
b Tahap II : Tes Psikologi
c Tahap III : Tes Kesehatan
d Tahap IV : Wawancara.

Pendidikan Yang Dibutuhkan
NO PENDIDIKAN STRATA 1 (S1) NO PENDIDIKAN DIPLOMA III (D3)
1. TEKNIK MESIN 1. D.3 TEKNIK MESIN
2. TEKNIK SIPIL 2. D.3 TEKNIK SIPIL
3. TEKNIK ARSITEKTUR 3. D.3 ARSITEKTUR
4. TEKNIK ELEKTRO 4. D.3 TEKNIK GEODESI
5. TEKNIK INDUSTRI 5. D.3 TEKNIK ELEKTRO
6. INFORMATIKA/KOMPUTER 6. D.3 INFORMATIKA
7. TEKNIK GEODESI 7. D.3 DESAIN GRAFIS
8. METALURGI 8. D.3 EKONOMI
9. EKONOMI a. Akuntansi
a. Akuntansi b. Manajemen
b. Manajemen 9. D.3 STATISTIK
10. KEDOKTERAN UMUM 10. D.3 PROGRAMER
11. HUKUM 11. D.3 PARIWISATA
12. STATISTIK 12. D.3 PAJAK
13. PSIKOLOGI 13. D.3 PERHOTELAN
14. KOMUNIKASI a. Tata Boga
a. Kehumasan b. House Keeping
b. Jurnalistik c. Front Office/Tour
15. LOGISTIK 14. D.3 TEKNIK PERKERETAAPIAN
16. PENDIDIKAN Jurusan Kurikulum 15. D.3 LOGISTIK
16. D.3 KURIKULUM

Ketentuan lainnya :
a. Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti seleksi, hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administratif serta sesuai sortlist dan akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2011 melalui website : www.kereta-api.co.id
b Pengumuman/pemanggilan peserta yang akan mengikuti proses seleksi, dapat diakses di website : www.kereta-api.co.id dan tidak dilakukan surat menyurat
c Setiap pelaksanaan seleksi, peserta wajib membawa kartu tanda peserta yang disiapkan oleh panitia
d Lamaran yang sudah dikirim tidak dikembalikan
e Lamaran yang pernah dikirim ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebelum pemberitahuan ini dinyatakan tidak berlaku.
f Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun dan dihimbau untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan
g Dalam proses seleksi ini berlaku sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Klik Disini Untuk

REGISTRASI ONLINE

Sumber : kereta-api.co.id

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya lainnya :

* Lowongan Kerja Di Cokrotelake Yogyakarta

******************************************************************************

Minggu, 27 November 2011

BEDAH BUKU DAN TRAINING






Bedah buku dan training

'Rahasia Sukses Qurani' bersama penulis langsung (S2B)

Ahad, 01 Muharram 1433 / 27 November 2011
Jam 08.00 - 15.00
Tempat Aula Telkom Kotabaru

Tidak dipungut biaya alias gratis terbatas 200 peserta

Daftar dengan sms : Nama#Alamat#Pekerjaan# ke 081904194971

Sumber : Mardliyah SMS Centre

******************************************************************************

Lihat juga agenda lainnya lainnya :

* THE GRAND LAUNCHING OF HIJABERS COMMUNITY YOGYAKARTA

******************************************************************************

Sabtu, 26 November 2011

Kajian Rutin Pagi Hari (KRPH) Masjid Mardliyah UGM

poster


Masjid Mardliyah UGM yang berlokasi di selatan Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta mengadakan kegiatan Kajian Rutin Pagi Hari yang dimulai pada

jam 06.30 dengan jadwal

Selasa (Khusus Akhwat)

Kamis dan Sabtu untuk Umum

Bagi yang tidak bisa hadir bisa mengikuti melalui radio streaming silahkan Klik Disini untuk mendengarkan.

******************************************************************************

Lihat juga info lainnya lainnya :

* Kajian Masjid Kampus UGM


******************************************************************************

Kamis, 24 November 2011

THE GRAND LAUNCHING OF HIJABERS COMMUNITY YOGYAKARTA





Komunitas Muslimah di Yogyakarta yang menamai diri mereka dengan Hijabers Community Yogyakarta, akan mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka "THE GRAND LAUNCHING OF HIJABERS COMMUNITY YOGYAKARTA".

Adapun kegiatan - kegiatan yang di adakan :



1. Pemilihan Muslimah Hijabers Community Yogyakarta, Pendaftaran tanggal 1 - 10 November 2011, Grand Final Penobatan Muslimah Hijabers Community Yogyakarta tanggal 11 Desember 2011



2. Tabligh Akbar bersama Ustadz Yusuf Mansur tanggal 10 Desember 2011 jam 18.00 - 21.00 (Ba'da shalat Maghrib) di Jogja Classic Jl. Raya Kledokan No.3 Caturtunggal Depok Seturan Yogyakarta



3. Bazaar di Fakultas Isipol UGM Yogyakarta tanggal 16 November 2011 jam 13.00 - 17.00

4. Talkshow "Young Entrepreneur Festival" Pameran Kewirausahaan di Monumen Benteng Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta tanggal 19 November 2011 jam 14.00 - selesai


5. Talkshow dan Bazaar "Makin Cantik Dengan Hijab" tanggal 19 November 2011 jam 13.00 - 17.00 di Fakultas Isipol UGM Yogyakarta



6. Talkshow dan Bazaar dan Fashion Show tanggal 27 November 2011 di Techno Festival Universitas Negeri Yogyakarta jam 16.00 - 19.30

CONTACT PERSON :

- Panitia acara BAZAAR dan TALKSHOW Fakultas ISIPOL Universitas Gadjah Mada

SAUMI RAMDANI : 085643033048

email : ramdani.saumi@yahoo.com

- Panitia "Techno Festival" Universitas Negeri Yogyakarta

INTAN : 08562548214

email : Technofestival.ft@gmail.com

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Negeri Yogyakarta d/a Kampus Karangmalang, Yogyakarta 55281

- Panitia "Young Enterpreneur Festival" UIN Sunan Kalijaga

Rachma : 087839272297


Grand Launching Hijabers Community Yogyakarta 11 Desember 2011 Registration:

Email : hcy.grandlaunching@yahoo.com
Subject : HCY Grand Launching Registration

Format : DAFTAR GL HCY 11 DES 2011 (spasi) NAMA (spasi) ALAMAT

---*Must Attached Receipt of Payment (Resi Pembayaran / Bukti Transfer) ---- *HTML : IDR. 35,000 ( free HCY merchandise : keyring will be received at event) Payment : Transfer at BCA 0372.499.786 a/n. Dinna Lesmana

Responds are only from these addresses below :

email : hcy.grandlaunching@yahoo.com
Rumah Muslimah ( Sekretariat) Hijabers Community Yogyakarta : Jl. Cendrawasih No. 32 , Demangan Baru, Yogyakarta

Sumber : Hijabers Community Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga info lainnya lainnya :

* Jilbab Artis

* Muslimah Fair 2011

******************************************************************************

Senin, 21 November 2011

Lowongan Kerja di Cokrotelake - Yogyakarta




Lowongan Kerja :
1. STAFF PERSONALIA & GA
2. MARKETING
Syarat :
• pendidikan min S1 Psikologi (1)
• pendidikan min D3 (2)
• pria / wanita
• pengalaman di bidangnya masing-masing sekitar 1 tahun
• jujur, tanggungjawab dan bisa bekerja team
Kirim lamaran dan CV ke :

COKROTELAKE
Jl. HOS Cokroaminoto 97 Yogyakarta

Sumber : Portal Info Lowongan Kerja Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya lainnya :

* Lowongan Kerja di RSU Nur Hidayah - Bantul

******************************************************************************

Minggu, 20 November 2011

Lowongan Kerja di RSU Nur Hidayah - Bantul



E-mailPtr.com

RSU Nur Hidayah membutuhkan segera :

STAFF KASIR

Syarat :
• female maks 25 tahun
• min SMK / SMEA / SMA
• komunikasi yang baik, jujur, rajin dan disiplin
• mampu bekerja dalam team work
• good looking dan good personality
Lamaran dikirim ke :

RSU NUR HIDAYAH
Jl. Imogiri Timur KM. 11,5 Trimulyo Jetis Bantul
Phone : 0274 - 7472942

Sumber : Portal Info Lowongan Kerja Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya lainnya :

* Rekruitmen PT. Pharos Indonesia - Yogyakarta

******************************************************************************
E-mailPtr.com

Selasa, 15 November 2011

Rekruitmen PT. Pharos Indonesia - Yogyakarta



Super Herbal

PT. Pharos Indonesia salah satu perusahaan farmasi di Indonesia membutuhkan Anda yang profesional, kreatif dan energik sebagai :

SALES MANAGER (SM)
AREA SALES MANAGER (ASM)
SALES SUPERVISOR (SPV)
MEDICAL REPRESENTATIVE (MR)
MARKETING SURVEILLANCE STAFF (MSS)

Persyaratan :

SALES MANAGER (SM)

pria / wanita, maks 33 tahun
min SMA Sederajat
berpengalaman min 1 tahun sebagai Area Sales Manager
bersedia ditempatkan di area cabang perusahaan

AREA SALES MANAGER (ASM)

pria / wanita, maks 30 tahun
min SMA / Sederajat
berpengalaman min 1 tahun sebagai Supervisor

SALES SUPERVISOR (SPV)

pria / wanita, maks 27 tahun
min SMA Sederajat
pengalaman min 1 tahun sebagai Medical Representative

MEDICAL REPRESENTATIVE (MR)

pria / wanita maks 25 tahun
min SMA Sederajat, terbuka bagi yang baru lulus
memiliki SIM C dan kendaraan bermotor lebih disukai

MARKETING SURVEILLANCE STAFF (MSS)

pria, maks 27 tahun
min S1 segala jurusan, terbuka bagi yang baru lulus
memiliki SIM C dan kendaraan bermotor lebih disukai
menyukai aktifitas lapangan

Kirim lamaran lengkap Anda ke :

REKRUTMEN PT. PHAROS INDONESIA
(Up. Ayu Vanina Arby)
Jl. Kaliurang KM 5,6 Gg. Pandega Mandala No. 11 RT/RW 11/05
Kumpulrejo, Manggung, Catur Tunggal
Depok, Sleman, Yogyakarta 55281

Sumber : Portal Info Lowongan Kerja Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya lainnya :

* Lowongan Kerja di PT. Aseli Dagadu Djogja - Yogyakarta

******************************************************************************
Super Herbal

VOUCHER UMROH DAN HAJI PLUS



Cara Membuat Website dengan Wordpress (WWP) | Plus Cara Detail Mendatangkan Pengunjung

Voucher Umroh dan Haji Plus Senilai Rp. 250.000,00 (Tidak dapat diuangkan) dari eLHa Tourindo

Berlaku sampai dengan Tahun 2012

Voucher ini digunakan untuk pengurangan DP Umroh dan Haji Plus

Saya sedekahkan gratis untuk Anda (Bagi yang benar - benar akan melakukan pendaftaran Umroh dan Haji Plus), berminat Hubungi saya.

******************************************************************************

Lihat juga voucher lainnya :

* Voucher Beriklan Gratis di Google Adwords

******************************************************************************
Cara Membuat Website dengan Wordpress (WWP) | Plus Cara Detail Mendatangkan Pengunjung

Sabtu, 12 November 2011

Lowongan Kerja di PT. Aseli Dagadu Djogja - Yogyakarta



Click here to get Kaya Dari Facebook Marketing | Profit Bisnis dan Keamanan Pribadi



PT. Aseli Dagadu Djogja, perusahaan di Yogyakarta yang bergerak dalam bidang industri kreatif membuka kesempatan kepada profesional muda untuk bergabung bersama kami pada posisi :

ACCOUNT EXECUTIVE (Kode : AE)

Persyaratan :

pria / wnaita, usia maks 28 tahun
pendidikan min D3 semua jurusan, IPK min 2,75
berpengalaman min 1 tahun di bidang pemasaran / retail, Fresh Graduated terbuka untuk melamar
menguasai aplikasi komputer (Word, Excel, Powerpoint, aplikasi internet)
Kreatif dan inovatif, percaya diri, optimistik serta target minded dan mempunyai kemampuan komunikasi interpersonal yang luwes dan menyenangkan
memiliki SIM C

Lamaran Posisi AE selambat-lambatnya diterima tanggal 23 Desember 2011

MARKETING OFFICER (Kode : MO)

Persyaratan :
• pria / wanita, usia maks 28 tahun
• pendidikan min D3 semua jurusan, IPK min 2,75
• berpengalaman min 1- 2 tahun di bidang pemasaran / retail, terbuka untuk Fresh Graduate
• menguasai aplikasi komputer (Word Processor Spreadsheet, Presentation) dan aplikasi internet (email, YM, Facebook, twitter dll)
• kreatif, inovatif dan punya kemampuan komunikasi interpersonal yang luwes dan menyenangkan

Lamaran posisi MO selambatnya diterima tanggal 19 November 2011

Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, kirimkan surat lamaran, CV, pas foto dan berkas pendukung lainnya ke alamat :

HRM - GA MANAGER
PT. ASELI DAGADU DJOGJA
Jl. IKIP PGRI No. 50 Sonopakis Kasihan Bantul Yogyakarta
Telp : 0274 - 373 441 Fax : 373493 atau melalui email ke : hrm@dagadu.co.id atau hrm_dagadu@yahoo.com

Sumber : Portal Lowongan Kerja Yogyakarta

******************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya :

*LOWONGAN KERJA KEPALA CABANG

******************************************************************************

Click here to get Kaya Dari Facebook Marketing | Profit Bisnis dan Keamanan Pribadi

Senin, 07 November 2011

Dicari 150 Flash True Story : Special Event Jelang Akhir Tahun (SYUMITY 2011)



Adsense Indonesia

"Share your Unforgottable Moment In This Years”

Nggak kerasa ya, bentar lagi kita udah mau ganti tahun. Sahabat semua pasti punya dong satu pengalaman yang paling berkesan dan tak terlupakan di sepanjang tahun ini. (Tahun 2011). Entah pengalaman gokil bin malu-maluin, pengalaman sedih ditinggal orang terkasih, pengalaman bahagia dilamar kekasih, atau pengalaman mendapat reward yang nggak sahabat sangka-sangka bisa sahabat peroleh di tahun ini. Pokoknya pengalaman apa aja bisa deh, yang penting thats moment is your unforgottable moment.

Yuk yuk, share pengalaman sahabat dengan mengikuti event “Share your Unforgottable Moment In This Years”.

Nggak perlu susah-susah. Syaratnya cukup mudah. Silahkan bagi pengalamanmu yang tak terlupakan, sepanjang tahun 2011 ini. Apa yang paling membuat kamu teringat-ingat terus dengan kejadian saat itu, yang nggak bisa kamu lupain dan apa hikmah yang bisa kamu bagi dari pengalamanmu tersebut. Cukup kamu tulis pengalamanmu dalam flash true story 400 sampai 500 kata. Ketik rapi, mengunakan bahasa indonesia yang baik dan benar, font : Times New Roman, size : 12, Spasi 1,5. Sangat diutamakan pengalaman pribadi penulisnya. Jika pengalaman orang lain tolong sebutkan narasumbernya ya.

Kalau sudah nulis, silahkan lampirkan naskah (attachfile) dan kirim ke email : trilego@yahoo.co.id dengan menulis subject : SYUMITY_nama penulis_nama akun facebook. Sertakan biodata narasi 80 kata (tanpa foto) di bawah naskah. Sertakan pula nama lengkap, nama akun fb, id twitter (kalau ada) dan alamat email aktif.

Event ini berlangsung mulai 20 Oktober 2011 dan berakhir 15 November 2011, pukul 23:00 wib.

Pengumuman Nominator pada 10 Desember 2011

Pengumuman juara 1, 2 dan 3 pada tanggal 1 Januari 2012

Kami mencari 150 Flash True Story paling menarik untuk dibukukan. Untuk ke 150 kontributoryang naskahnya lolos diwajibkan untuk invest 100 ribu dan akan diberikan 3 eksemplar buku terbit dikirimkan ke alamat kontributor, gratis ongkos kirim seluruh wilayah, alamat indonesia (nggak rugikan dapet 3 eksemplar? Harga normal setelah buku terbit sekitar 50.000, nah buat kontributor bisa untung kan?).

Pembayaran invest 100 ribu untuk ke 150 kontributor dimulai sejak pengumuman kontributor yang naskahnya lolos, yaitu tanggal 11 Desember 2011- 16 Desember 2011. Silahkan transfer ke rekening a.n : Bagus Yuli H, Bank Syariah Mandiri KCP Kaliurang No.Rekening 0947052415

Biar lebih semangat, kami berikan reward untuk :

1. Juara 1, akan mendapatkan : Thropy + Sertifikat edisi cetak + Paket Buku senilai Rp.400.000 + 3 eksemplar buku tanda terbit.

2. Juara 2 akan mendapatkan : Thropy + Sertifikat edisi cetak + Paket Buku senilai Rp.250.000 + 2 eksemplar buku tanda terbit.

3. Juara 3 akan mendapatkan : Thropy + Sertifikat edisi cetak + Paket Buku senilai Rp.100.000 +1 eksemplar buku tanda terbit.

4. Seluruh Nominator akan mendapatkan sertifikat elektronik

Buku insyaallah akan siap terbit saat tahun baru!, 1 Januari 2012

Yuk, “Share your Unforgottable Moment In This Years”

Bagi pengalaman, bagi inspirasi, dan bagi hikmah

Selamat Berlomba!

Salam,

Crew SYUMITY
PJ event : Tri Lego Indah

Untuk mempermudah komunikasi, silahkan masuk ke group :

Peserta SYUMITY 2011

http://www.facebook.com/groups/syumity2011/members/#!/groups/syumity2011/

yuk ikutaaan.. ^___^

Sumber : Tri Lego Indah

******************************************************************************************

Lihat juga lomba lainnya :

* Lomba Menulis Ketika Si Buah Hati Sakit

******************************************************************************************

Adsense Indonesia

Minggu, 06 November 2011

Lowongan Kerja Tenaga Survey & Mapping - Yogyakarta (Gelombang ke 2)




Dibutuhkan :

TENAGA SURVEY & MAPPING (SM)

Kriteria :
• Jujur dan bertanggungjawab
• Paham wilayah Jogja dan Kabupatennya
• Pendidikan min S1
• Punya motor
• Single
• Bersedia dipindahtugaskan
Cover lamaran beri Kode SM dan kirimkan lamaran , CV, fotocopi SIM dan 2 lembar foto berwarna 4x6 ditujukan ke :

Bapak Handoyo Jl. Arumdalu No. 3A Perum Gunungan Klaten 57431

Peminat silahkan langsung kirim lamaran via pos, bagi yang telah mengirim lamaran pada gelombang pertama tapi terlambat akan diikutkan pada panggilan gelombang kedua.

Informasi : 0818 872 008
(SMS kapan saja, Telpon jam 14.00 - 16.00 WIB)
Secara garis besar, pekerjaannya adalah:
1) Input (obyek survey): pedagang eceran dan grosir di wilayah yogya kodya dan kabupaten.
2) Output (hasil): siap untuk aplikasi lapangan.

Lain-Lain:
a) Pertanyaan lebih detail bisa dilakukan saat tatap muka, jadual menyusul.
b) Bagi yang telah mengirim lamaran, harap memberi konfirmasi kehadiran bilamana jadual telah diumumkan.
c) Harap memperhatikan enam kriteria di atas.
Terimakasih.

Sumber : lokerjogja.blogspot.com

******************************************************************************************

Lihat juga lowongan lainnya :

*Lowongan Kerja Kepala Cabang

******************************************************************************************

Kamis, 03 November 2011

Tidurnya Rasulullah saw





Sebagai suri teladan yang baik, Rasulullah Muhammad saw telah banyak memberikan contoh bagaimana tata cara tidur yang baik. Berikut beberapa etika tidur yang sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang terdapat di dalam hadits-hadits Rasulullah Muhammad saw:

1. Berwudhu ketika akan tidur

“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710)

Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, "Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan".

2. Membaca doa akan tidur

Rasulullah Muhammad saw jika mau tidur berdoa, "Bismika Allahumma Amut wa Ahyaa" (Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup) Bila bangun tidur berdoa, "Alhamdulillahillaji ahyana ba’da maa ama tanaa wa ilayhinnusur." (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami mati, dan kepada-Nya kami kembali." (HR. Muslim)

Al-Bara’ bin ‘Azib ra. berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Muhammad saw bila berbaring di tempat tidurnya, beliau letakkan telapak tangannya yang kanan di bawah pipinya yang kanan, seraya berdoa: Robbi qinii ‘adzaabaka yawma tab’atsu ‘ibaadaka (Ya Robbi, peliharalah aku dari azab-Mu pada hari Kau bangkitkan seluruh hamba-Mu).” (HR. At Tarmidzi)

Hudzaifah ra. berkata: “Bila Rasulullah Muhammad saw berbaring di tempat tidurnya, maka beliau berdoa: Alloohumma bismika amuutu wa ahyaa (Ya Allah, dengan Asma-Mu aku mat dan aku hidup). Dan jika bangun dari tidurnya beliau berdoa: Alhamdu lillaahil-lladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilayhin-nusyuur (Segala puji bagi Allah, yang telah menghidupkan daku kembali setelah mematikan daku, dan kepada-Nya tempat kembali).” (HR. At Tarmidzi)

Dari Al Barra’ bin Azib ra berkata, "Apabila Rasulullah saw berada pada tempat tidurnya dan akan tidur maka beliau miring ke sebelah kanan, kemudian membaca: "Allahumma aslamtu nafsii ilaika wawajjahtu wajhi ilaika wafawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhahrii ilaika raghbatan warahbatan ilaika laa malja-a walaa manja-a minka illaa ilaika. Aamantu bikitaabikalladzii anzalta wanabiyyikal ladzii arsalta (Wahai Allah, saya menyerahkan diriku kepada-Mu, menghadapkan mukaku kepada-Mu, menyerahkan semua urusanku kepada-Mu, dan menyandarkan punggungku kepada-Mu dengan penuh harapan dan takut kepada-Mu, tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari siksaan-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Saya beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dari nabi yang Engkau utus." (HR. Bukhari)

3. Miring ke sebelah kanan

Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits Rasulullah Muhammad saw yang artinya: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, "Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan".

4. Meletakkan tangan di bawah pipi sebelah kanan

“Rasulullah Muhammad saw apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.” (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

5. Membaca surat surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas

Aisyah ra. berkata: “Bila Rasulullah Muhammad saw berbaring di tempat tidurnya, beliau kumpulkan kedua telapak tangannya, lalu meniup keduanya dan dibaca pada keduanya surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas. Kemudian disapunya seluruh badan yang dapat disapunya dengan kedua tangannya. Beliau mulai dari kepalanya, mukanya dan bagian depan dari badannya. Beliau lakukan hal ini sebanyak tiga kali.” (HR. At Tarmidzi)

6. Tidurlah di awal malam

“Beliau saw tidur di awal malam dan menghidupkan akhir malam.” (Mutafaq ’Alaih)

“Bahwasanya Rasulullah Muhammad saw membenci tidur malam sebelum (sholat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” (Hadist Riwayat Al-Bukhari No. 568 dan Muslim No. 647 (235))

7. Tidak tidur dengan posisi telungkup (tengkurap)

“Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih)

8. Berdoa ketika bangun tidur

Rasulullah Muhammad saw jika mau tidur berdoa, "Bismika Allahumma Amut wa Ahyaa" (Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup) Bila bangun tidur berdoa, "Alhamdulillahillaji ahyana ba’da maa ama tanaa wa ilayhinnusur." (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami mati, dan kepada-Nya kami kembali." (HR. Muslim)

9. Mengusap Bekas tidur

“Maka bangunlah Rasulullah Muhammad saw dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” (HR. Muslim No. 763 (182)

10. Beristinsyaq, beristintsaar dan bersiwak ketika bangun tidur

“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)

Beristinsyaq dan beristintsaar adalah menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan kembali air dari hidung.

“Apabila Rasulullah Muhammad saw bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

Demikianlah Rasulullah Muhammad saw menunaikan hak-hak tidur yang telah diberikan Allah swt kepadanya. Dan sebagai umat Islam yang beriman kepada Allah swt dan Rasulullah Muhammad saw, maka sudah sepatutnya umat muslim menunaikan nikmat tidur tersebut sebagaimana yang telah dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad saw.

Wallahua’lam

sumber : http://www.spiritualsharing.net/

******************************************************************************************

Lihat juga tulisan lainnya :

*10 Wasiat Rasulullah saw kepada Fatimah

******************************************************************************************