***
***
Program Bantuan Dana UKM ini merupakan zakat maal yang diperuntukkan bagi kaum muslimin DIY yang sangat membutuhkan subsidi dana, guna mengembangkan usahanya agar bisa meningkatkan taraf perekonomian rumah tangganya.
Syarat & Ketentuan Program Bantuan Dana UKM :
Syarat & Ketentuan Program Bantuan Dana UKM :
- Beragama islam.
- Sholat lima waktu.
- Sudah berumah tangga.(bagi yg belum menikah, maka menikahlah dan ikuti program nikah gratis taman surga)
- Usaha bisnisnya adalah sesuatu yang halal dan thoyyib serta berlokasi di DIY.
- Usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
- Bersedia menyalurkan zakat hasil usaha dan sedekah, melalui Taman Surga Peduli.
- Wajib memberi laporan perkembangan usaha setiap bulan selama satu tahun pertama.
- Wajib mengikuti pengajian di Majelis Taman Surga minimal 2x dalam sebulan guna meningkatkan iman, ilmu dan memberi laporan usaha.
- Lolos Survey dari panitia. Baik survey realita maupun sosialita.
- Wajib mengisi Formulir yang disediakan panitia.
- Formulir dikumpulkan pekan depan di Majelis Taman Surga.
Keterangan tambahan Program Bantuan Dana UKM :
• InsyaAlloh dana akan dicairkan di bulan April 2014 dan diberikan di akhir acara pengajian Majelis Taman Surga.
• Dana tersebut tidak harus dikembalikan. Oleh karena itu, bila Anda menyalahgunakan atau usaha yang Anda jalankan ternyata tersendat alias macet atau tidak berjalan sebagaimana yang diinginkan, maka kemungkinan besar Anda tidak akan mendapat dana subsidi lagi pada termin-termin berikutnya. Maka jadilah pengusaha yang amanah.
• InsyaAlloh dana ini akan terus dikucurkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Perkiraan normal, insyaAlloh tiap setengah tahun akan selalu ada pencairan dana seperti ini.
NB.
- Formulir bisa ambil di tempat saya CP. 0896.7144.7369
- Pengajian Majelis Taman Surga tiap hari Ahad jam 16.00 WIB di Masjid Nurul Islam Jalan. Kaliurang KM 5,6 selatan pom bensin kentungan.
******************************************************************************
Lihat juga artikel lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar