#comment-holder p a {display:none;}

Sabtu, 02 Oktober 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA






Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan
wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D.IV, S1, dan S2 atau yang disetarakan untuk mengikuti Seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2)Formasi Tahun Anggaran 2010.

Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Perhubungan dengan
alamat: www.dephub.go.id, dimulai sejak tanggal 27 September s.d. 11 Oktober 2010, dan
mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;

Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Oktober 2010 (Cap Pos);

Silahkan download :

Pengumuman tingkat sarjana

Pengumuman tingkat diploma gabungan unit kerja eselon I

Pengumuman tingkat diploma ke bawah dirjen perhubungan laut

*************************************************************************************

Baca juga Pengumuman CPNS Bakorkamla 2010

*************************************************************************************



PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS TAHUN 2010 BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT





Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 untuk ditempatkan di MRCC (Maritime Rescue Coordinating Center), RCC (Rescue Coordinating Center) dan GS (Ground Station).

Surat lamaran ditujukan kepada Yth. Pejabat Pembina Kepegawaian Bakorkamla RI.
Alamat : PO BOX. 9000
JKP. 10900

Penerimaan surat lamaran dimulai tanggal 23 September sampai dengan tanggal 7 Oktober 2010, Cap Pos.

*************************************************************************************

Baca juga Pengumuman CPNS BKKBN 2010

*************************************************************************************




Jumat, 01 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKKBN TAHUN 2010





Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 207 Tahun 2010 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2010, tanggal 31 Agustus 2010, BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BKKBN.

Melakukan pendaftaran online melalui situs www.cpnsbkkbn.com mulai tanggal 5 sampai
dengan 12 Oktober 2010 ;

Penumuman resmi silahkan download

*************************************************************************************

Baca juga Pengumuman CPNS 2010 LAPAN

*************************************************************************************



SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN) TAHUN 2010






P E N G U M U M A N

Nomor : PENG/750/IX/2010
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA 3 (Tiga)
TAHUN ANGGARAN 2010

Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional (LAPAN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan LAPAN.

I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia minimum 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir sebelum 30 November 1992);

3. Berusia maksimum:
1. Berusia 30 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1980) untuk Tingkat Sarjana (S1);
2. Berusia 27 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1983) untuk Tingkat Sarjana Muda (D3);

4. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat, sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta/BUMN/BUMD/Koperasi;

6. Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;

7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat;

9. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;

10. Bersedia ditugaskan dalam semua jenis jabatan tugas dan fungsi LAPAN, dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja LAPAN yang meliputi Jakarta, Bandung, Pameungpeuk (Garut), Watukosek (Pasuruan), Bukit Tinggi, Pontianak, Pare-pare, Biak dan tempat lainnya yang akan ditentukan kemudian;

11. Bersedia mengganti kerugian setelah diterima sebagai CPNS, apabila mengundurkan diri.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Tanda Lulus Sementara /Surat Keterangan LULUS UJIAN tidak kami terima);

2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang TERAKREDITASI dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) baik Tingkat Sarjana (S1) maupun Tingkat Sarjana Muda (D3);

II. PENDAFTARAN

1. Melakukan registrasi secara on-line pada website LAPAN http://www.lapan.go.id/cpns/

2. Pendaftaran lamaran dibuka tanggal 25 September 2010 dan ditutup tanggal 2 Oktober 2010 pada pukul 23.59 WIB.

III. TAHAPAN SELEKSI

1. Tahap I : SELEKSI ADMINISTRASI
Nama-nama Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui website LAPAN http://www.lapan.go.id/cpns/

Verifikasi Administrasi Pelamar dan Pengambilan Tanda Peserta Ujian

Bagi Pelamar yang lulus tersebut diwajibkan mengambil Nomor Ujian Tertulis (tidak boleh diwakilkan) di Kantor Pusat LAPAN Jl. Pemuda Persil No.1 Jakarta Timur pada hari Rabu - Kamis tanggal 6 - 7 Oktober 2010 dengan membawa:

1. Print out Formulir Pendaftaran yang telah diisi pada waktu melamar dan ditanda tangani.

2. Surat lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak/balok dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar (contoh terlampir: Surat Lamaran), ditujukan kepada:

KEPALA LAPAN
JL. PEMUDA PERSIL No. 1 RAWAMANGUN
JAKARTA 13220

dilampiri dengan
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2. Fotokopi ijazah S1 yang disyaratkan dan transkrip nilai yang teah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pudek atau pejabat yang setingkat;
3. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Departemen Tenaga Kerja.

2. Tahap II : UJIAN TERTULIS.
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Ujian Tertulis di Jakarta diselenggarakan tanggal 9 Oktober 2010

3. Tahap III : PSIKOTES.
Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis wajib mengikuti Psikotes di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

4. Tahap IV : WAWANCARA.
Pelamar yang dinyatakan lulus Psikotes wajib mengikuti Wawancara di Kantor Pusat LAPAN-Jakarta dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Harap Diperhatikan:

1. Hasil Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara hanya diumumkan melalui website LAPAN http://www.lapan.go.id/cpns/.

2. Selama mengikuti Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara, Pelamar wajib mengenakan pakaian rapih dan sopan.

IV. LAIN-LAIN

1. Proses Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi atas biaya sendiri.

3. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LAPAN dalam kaitannya dengan proses seleksi.

4. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

5. Panitia Penerimaan Pegawai berhak membatalkan Pelamar sebagai CPNS LAPAN walaupun telah lulus Seleksi Administrasi, Ujian Tertulis, Psikotes, dan Wawancara apabila diketahui dikemudian hari terdapat persyaratan-persyaratan yang tidak benar atau dipalsukan. Kebenaran persyaratan-persyaratan diatas adalah mutlak, dan pelanggaran terhadap persyaratan-persyaratan diatas dapat mengakibatkan pemberhentian sebagai PNS.

6. Berdasarkan pertimbangan teknis pelaksanaan ujian, Panitia berwenang untuk membatasi jumlah Peserta Ujian Tertulis dari Pelamar yang memenuhi persyaratan.

7. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS LAPAN tetapi mengundurkan diri dengan atau tanpa alasan, diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Negara

8. Dalam proses penerimaan CPNS LAPAN ini, Panitia tidak menerima, mengirimkan dan mengadakan surat menyurat melalui Pos atau e-mail, kecuali pengumuman melalui website LAPAN yang berlaku sebagai Surat Pemanggilan terhadap Pelamar yang dinyatakan lulus.

9. Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, Pelamar wajib menerima semua ketentuan dan keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan CPNS LAPAN.

10. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS LAPAN 2010 hanya dapat dilihat melalui website http://www.lapan.go.id/cpns/. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut.

Jakarta, 24 September 2010

Kepala Biro Umum
Selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS LAPAN Tahun 2010
ttd
Komala Mukri Mardjohan
NIP. 195011161976032001

*************************************************************************************

Baca juga Pengumuman CPNS Badan Narkotika Nasional

*************************************************************************************





BADAN NARKOTIKA NASIONAL MEMBERI KESEMPATAN BAGI PUTRA-PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL







Pendaftaran dilaksanakan melalui Pos dengan Stempel Pos di kirimkan kepada Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN TA. 2010 Gedung BNN Lt. 7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang – Jakarta Timur 13630.

Lamaran dikirim melalui Pos , (Stempel Pos dimulai pada tanggal 28 September 2010 paling lambat tanggal 11 Oktober 2010

Pengumuman Kelulusan Administrasi akan diumumkan melalui Internet Website :
www.bnn.go.id pada tanggal 26 Oktober 2010

Pengumuman resmi silahkan download.


*************************************************************************************

Baca juga CPNS Kejaksaan Agung 2010

*************************************************************************************




PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA 2010






PENGUMUMAN
NOMOR : PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS)Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut:

Calon Jaksa (III/a) – S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) – 150 orang

Operator Komputer (II/c) – Diploma III Komputer – 142 orang

Verifikasi Keuangan (II/c) – Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan – 110 orang

Pengadministrasi Perkara (II/c) – Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum – 40 orang

Pranata Humas (II/c) – Diploma III Komunikasi – 31 orang

Pengaman Tahanan dan Barang Bukti (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman – 650 orang

Pengemudi Kendaraan Tahanan (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi, Untuk Laki-Laki – 460 orang

I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

2. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN) minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.

4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo

5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.

6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

II. BERKAS LAMARAN

A. Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
* Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
* Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
* Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
* SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).

4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1)

6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.

7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)

9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.

10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)

11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
D.III Komputer warna hijau
D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum warna putih
D.III Komunikasi warna coklat
SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru

III. PENDAFTARAN

A. Tempat pendaftaran :

Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,

B. Waktu Pendaftaran :
Hari : Selasa s/d Kamis
tanggal : 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.

C. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :

Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.

IV. UJIAN PENYARINGAN

A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B. Pelaksanaan Ujian
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :

1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :

1.1. Tempat Ujian

Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.

1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Pengetahuan Akademik

1.3. Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :

Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

1.4. Jadual pelaksanaan ujian

1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.

2. Ujian / test tahap II :

2.1. Peserta Ujian
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.

2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :

a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
- Psikotest
- Kesehatan
- Wawancara

b. Bagi pelamar D.III meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

c. Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

2.3. Waktu dan tempat ujian Tahap II

a. Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :

1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Jawa Barat
- Kejati Banten
- Kejati Jawa Tengah
- Kejati D.I Yogyakarta
- Kejati Kalimantan Barat
- Kejaksaan Agung

2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Aceh
- Kejati Sumatera Utara
- Kejati Sumatera Barat
- Kejati Riau
- Kejati Kepulauan Riau

3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :

- Kejati Jambi
- Kejati Sumatera Selatan
- Kejati Bengkulu
- Kejati Lampung
- Kejati Kepulauan Bangka Belitung

4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :

- Kejati Jawa Timur
- Kejati Kalimantan Selatan
- Kejati Kalimantan Tengah
- Kejati Kalimantan Timur
- Kejati Bali
- Kejati Nusa Tenggara Barat
- Kejati Nusa Tenggara Timur

5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :

- Kejati Sulawesi Utara
- Kejati Sulawesi Tengah
- Kejati Sulawesi Tenggara
- Kejati Sulawesi Selatan
- Kejati Gorontalo
- Kejati Maluku
- Kejati Maluku Utara

6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.

a. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
c. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
d Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
e. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.

V. LAIN-LAIN

1. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.

Jakarta, 23 September 2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI
MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH
JAKSA UTAMA MADYA NIP. 195511101981031006

*************************************************************************************

Baca juga Pengumuman CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2010

*************************************************************************************




PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN RI TAHUN 2010



E-mailPtr.com


Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar

Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui, dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian
Kotak Pos 4130 JKP 10041 Kelautan dan Perikanan di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2010 pukul 16.00 WIB;

Pengumuman pengadaan CPNS tanggal 29 September 2010;

Pendaftaran lamaran online di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses menu PENGADAAN CPNS KKP TAHUN 2010 mulai tanggal 29 September 2010 sampai dengan 13 Oktober 2010 jam 12.00 WIB;

Penerimaan berkas lamaran tanggal 1 Oktober 2010 sampai dengan 15 Oktober 2010;

Pengumuman lulus seleksi administrasi direncanakan tanggal 22 Oktober 2010 melalui website www.ropeg.dkp.go.id

Silahkan download :

Pengumuman

Form Lamaran

Pengesahan Ijazah

Petunjuk Pengisian Biodata


*************************************************************************************

Baca juga PENGUMUMAN CPNS KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BAPPENAS FORMASI 2010


*************************************************************************************



E-mailPtr.com