Pembebasan Hutang Riba Untuk Guru Batch 3. Alhamdulillah bi ni'matihi tatimush sholihaat..
🗓️ Mengawali tahun 2025 ini Lazismu BMT UMY kembali menghadirkan program PHR (Pembebasan Hutang Riba) untuk guru yang ke-3 kalinya.
Atas kemudahan dari Allah, program PHR sudah mendapatkan 2 kali penghargaan sebagai program sosial terbaik ditingkat provinsi maupun nasional.
Lazismu BMT UMY berkomitmen membersamai masyarakat
Kriteria Pembebasan Hutang Riba Untuk Guru Batch 3:
- Guru/Ustad/Ustadzah;
- Non PNS/Non P3K/Non Bersertifikasi;
- Domisili D.I. Yogyakarta;
- Aktif bermasyarakat, berjamaah di masjid;
- Bersedia di survei dan ikut pembinaan.
Kelengkapan Berkas Pembebasan Hutang Riba Untuk Guru Batch 3:
- Form permohonan di bit.ly/phruntukguru;
- Surat rekomendasi RT/RW?Masjid di bit.ly/suratphrguru;
- Follow IG @bmtumy dan @lazismu_bmtumy.
Pendaftaran Pembebasan Hutang Riba Untuk Guru Batch 3:
- Semua berkas diupload di bit.ly/phruntukguru atau ke Kantor BMT UMY terdekat;
- Paling lambat tanggal 1 Sya'ban 1446 / 31 Januari 2025;
Info Pembebasan Hutang Riba Untuk Guru Batch 3:
- Hubungi 0856-0026-7074
NB.
- Pemasang iklan ini bukan panitia penyelenggara. Pertanyaan lebih lanjut hubungi instansi terkait;
- Sumber resmi dari info ini tercantum dibawah.
Sumber : Lazismu BMT UMY
*********************************************************************************
Informasi Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar