Buat kamu.. Iya kamuuu.. Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang belum memiliki legalitas usaha..
Ada kesempatan baik buat kamu..
1. Belum memiliki legalitas usaha
2. Bergerak di sektor perindustrian (IKM)
3. Memiliki email aktif
4. Ber KTP Kulon Progo
5. Berdomisili usaha di Kulon Progo
Materi yg didapat :
1. Tatacara menyusun AD/ART Kelompok;
2. Pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ;
3. Memperoleh NIB, KBLI; Sertifikat Standar (SS) melalui App OSS RBA;
4. Pengenalan Sertifikat TKDN IK;
5. Pengenalan SIINAS
Semuanya GRATIIIISS..
Yuk segera mendaftar disini 👇🏻👇🏻👇🏻
https://bit.ly/SosialisasiLegalitasUsahaIndustri2024
Kami tunggu hingga KAMIS, 18 JANUARI 2024..
Tahun Baru, Semangat Baru dong..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar