Cara Mendaftar Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kota Yogyakarta. Khusus untuk yang memiliki KTP Kota Yogyakarta dan lokasi usaha ada di Kota Yogyakarta.
- Download & daftar di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) di play store atau buka website jss.jogjakota.go.id;
- Pelaku Usaha Mikro mendaftar secara online pada menu Pendaftaran BPUM 2021;
- Pilih menu Pendaftaran BPUM 2021, kemudian mengisi dan mencetak seluruh formulir online yang disediakan;
- Lengkapi berkas : Printout hasil pendaftaran, Fotocopy KTP, Kartu Keluarga & IUM/NIB Pemohon;
- Silahkan kumpulkan berkas di kantor Kelurahan setempat.
Kami menerima jasa mengurus pendaftaran Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) termasuk membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hubungi http://wa.me/62895359956338
Tidak ada komentar:
Posting Komentar